LOMBA TINGKAT
Lomba Tingkat adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik beregu maupun perorangan atas nama regu. Lomba Tingkat biasa disingkat dengan LT.
Macam Lomba Tingkat
Lomba Tingkat dibedakan berdasarkan tingkat penyelenggaraan dan pesertanya, yaitu:- LT I
- LT II
- LT III
- LT IV
- LT V
Lomba Tingkat bersifat berjenjang. Artinya, pemenang pada suatu tingkatan akan mewakili mengikuti Lomba Tingkat di tingkat atasnya.
___________________________________________________________________________________________________
LOMBA TINGKAT II KWARTIR RANTING JAMBE
Lomba Tingkat II disingkat LT II merupakan bagian dari system
pembinaan prestasi secara menyeluruh bagi pramuka penggalang Kwartir Ranting Jambe, dalam rangka
mengukur dan mengevaluasi tingkat keberhasilan pembinaan dan pelatihan setiap Gugus Depan yang berada di Kwartir Ranting Jambe.
Melalui kegiatan Lomba Tingkat ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas dan kuantitas keterampilan bagi peserta didik penggalang
secara berjenjang dari tingkat Gugus Depan, yang pada akhirnya dapat mendorong
terwujudnya visi dan misi Gerakan Pramuka sebagaimana tercantum dalam AD dan
ART.
SEKILAS INFO TENTANG LT. II KWARTIR RANTING JAMBE :
PENYELENGGARAAN LOMBA TINGKAT II TAHUN 2016
1. Nama Kegiatan
Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang II disingkat LT. II Kwartir Ranting Jambe
Tahun 2016.
2. Motto
Lomba Tingkat II Regu Pramuka Penggalang Ranting Jambe Tahun 2016 Bermottokan : “Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan”
3. Tema
Tema dari Lomba Tingkat II Regu Pramuka Penggalang Ranting jambe Tahun
2016 adalah : “Satu Pramuka Satu Indonesia Jayalah Indonesia”
4. Tujuan
a.
Meningkatkan dan
mengembangkan kualitas pembinaan pramuka penggalang dari tingkat Gugusdepan.
b.
Meningkatkan
prestasi pramuka penggalang, sebagai bekal kemandirian dan kesinambungan
pembinaan di Gugusdepan.
5. Sasaran
a.
Meningkatkan
pengetahuan, keterampilan dan wawasan
b. Mengukur dan
mengevaluasi kualitas pembinaan dan latihan penggalang di Gugusdepan.
c. Sebagai media
evaluasi dan peningkatan kualitas sumber daya Pembina, khususnya golongan
penggalang.
6. Pelaksanaan
a.
Waktu : 08:00 s/d Selesai.
b.
tanggal : 08 Oktober 2016
c.
Tempat : Lap.
Utama Kec. Jambe
__________________________________________________________________________________________________
1. Kegiatan
Rangkaian kegiatan
dalam Lomba Tingkat II terdiri dari :
a.
Kegiatan Lomba Tingkat Regu Penggalang
b.
Kegiatan seremonial Upacara
c.
Kegiatan Khusus bagi Pembina Pendamping Regu Penggalang
2. Metode
Kegiatan Lomba Tingkat II Regu Pramuka Penggalang mengutamakan
prinsip-prinsip dasar pendidikan kepramukaan, dengan berorientasi pada peserta
aktif serta proses pembinaan sumber daya pramuka penggalang.
3. Materi
Materi kegiatan Lomba Tingkat II disusun dan bersumber dari SKU dan SKK
Pramuka Tingkat Rakit dan terap, serta wawasan kepramukaan dan pengetahuan
umum, yang terbagi kedalam beberapa bidang :
a.
Keterampilan
Kepramukaan ( Scouting Skill )
1.
Denah
Lokasi
2.
Sketsa Panorama
3.
Semaphore
4.
Morse
5.
Membidik ( Ketapel
)
6.
KIM
7.
P 3 K
8.
Menaksir
9.
Peraturan Baris
Berbaris ( PBB )
10.
Pionering ( Tiang
Bendera Gantung ( PI ) , Jembatan Darurat ( Pa )
11.
Pendirian dan
Pembongkaran Tenda
12.
Semboyan
Dan Isarat
13.
Administrasi
Regu
14.
Forum
Penggalang
15.
Sandi
4. Penilaian Lomba
a. Pada hakekatnya
kegiatan Lomba Tingkat merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan
kepramukaan, dan bukan kompetisi total dan baku yang berakhir pada hasil unsure
kalah dan menang sebagaimana pertandingan olah raga.
b.
Oleh karena itu
penilaian dalam unsure lomba berlandaskan PD dan MK, dengan aspek penilaian
terdiri atas beberapa prestasi yang dicapai regu-regu peserta.
c.
Hasil akhir Lomba
Tingkat II akan ditetapkan / dipilih
masing – masing 1 (satu) Regu Putra dan Putri penggalang SD dan SMP yang dinyatakan mencapai prestasi berdasarkan akumulasi juara, dalam setiap mata
lomba, yaitu :
1) Regu berprestasi
Tinggi
2) Regu berprestasi
Baik
3) Regu
berprestasi Cukup_________________________________________________________________________________________________
PESERTA, PERSYARATAN, PERLENGKAPAN, PENDAFTARAN
1. Peserta
a.
Peserta Lomba
Tingkat II adalah utusan perwakilan tiap Gugus depan.
b.
Tiap Gugus depan diwakili
masing-masing 1 Regu Putra dan 1 Regu Putri, tiap
regu berjumlah 8 orang, tingkat penggalang rakit dan terap.
c.
Tiap regu
didampingi oleh seorang Pembina pendamping penggalang. Dalam hal ini tidak
direkomendasikan adanya tim pendukung lainnya atau sejenisnya.
2. Persyaratan
Peserta
a.
Mempunyai dan
membawa KTA, buku SKU, SKK dan Foto Copy raport.
b.
Membawa surat ijin
orang tua/wali, dan mandat Gugus depan yang bersangkutan.
c.
Membawa surat
keterangan sehat dibuktikan dengan keterangan dari dokter.
d.
Membayar
administrasi per-regu sebesar Rp.50.000
1. Perlengkapan Mata Lomba
a.
Menggunakan
seragam pramuka lengkap
b.
Perlengkapan
yang di butuhkan dalam lomba di bawa masing masing peserta
c.
Membawa
alat tulis dan papan jalan
4. Pendaftaran
Peserta
a. Pendaftaran calon
peserta Lomba Tingkat dilakukan oleh Gugus depan dengan mengisi format pendaftaran yang
diedarkan oleh Kwartir
Ranting, dan daftar ulang pada saat kedatangan peserta di Lokasi oleh peserta.
b.
Menyerahkan
persyaratan peserta dan Pembina pendamping, serta membayar iuran sesuai ketentuan.
c.
Pendaftaran
dimulai sejak diterimanya edaran Lomba Tingkat II oleh gugus depan dan ditutup tanggal 1 s.d.5 Oktober 2016 Yang Daftar Pada hari H dianggap
Tidak mengikuti kegiatan LTII.
d.
Ketentuan teknis
pendaftaran selanjutnya diatur dalam juknis dan atau sesuai dengan edaran lebih
lanjut.
e.
Formulir
1)
Form A.01/LT.II/2016 tentang kesediaan
Gugus
depan
2)
Form A.02/LT.II/2016 tentang
pendaftaran Peserta
3)
Form A.03/LT.II/2016 tentang Biodata
Peserta
4)
Form B.01/LT.II/2016 tentang Biodata
Pembina Pendamping
_________________________________________________________________________________________________
a.
Dewan juri
dibentuk secara kolektif terdiri dari unsur utama anggota Andalan Cabang,
Pembina yang dianggap cakap, dan Panitia pelaksana yang dinilai professional di
bidangnya.
b. Tugas pokok Dewan
Juri adalah memberikan penilaian atas pelaksanaan lomba-lomba yang
dilaksanakan, sesuai dengan bidang materi lomba yang dikuasasinya.
c.
Dewan Juri
bertugas secara kolektif, yang secara teknis dan mekanismenya
diatur tersendiri secara independen Dewan Juri.
d. Hasil penilaian
Dewan Juri adalah mutlak dan mengikat, yang merupakan hasil Lomba Tingkat II.
e. Susunan Dewan Juri
terdiri dari ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota dan beberapa
anggota
f. Dalam pelaksanaan
tugasnya Dewan Juri dibantu/didukung oleh Panlak Lomba Tingkat II dan
bertanggungjawab terhadap Ketua Panitia Pelaksana.
Demikian sedikit info yang bisa disampaikan.
Salam Pramuka!!!
No comments:
Post a Comment